Bismilah ....
Asslamkm ....
Selamat malam, pagi, siang sore ..
Semoga kita slalu dalam keadadaan sehat ,,, kawan blogger .....
Kembali lg bersama sy Then Mouien akan posting buat rekan rekan guru se indonesia bahwa pada tahun 2023 ini bapak dan ibu guru sekalian akan melaksanakan uji kompetensi guru / UKG
Aspek kompetensi yang diujikan dalam UKG adalah sebagai berikut:
a. Kompetensi pedagogik
Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:
1) Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik
2) menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
3) Merencanakan dan mengembangkan kurikulum
4) Melaksanakan pembelajaran yang efektif
5) Menilai dan mengevaluasi pembelajaran
Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pelaksanaan pembelajaran.
b. Kompetensi Profesional
1) Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
3) Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
- Teks, konteks, & realitas
- Fakta, prinsip, konsep dan prosedur
- Ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu
C. Aspek kpribadian
Mata uji harus sesuai dengan S1 / D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 / D-4, sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
buka link dibawah
DOWNLOAD dan Disini dan ini terakhir Disini apabila ada kekurangan dan lain sebagainya silahkan beri komentar .... semoga bermanfaat .... wasssalam. !!!
Komentar
Posting Komentar